activity

Activity

Activity
sidang di Bandung
Tampilkan postingan dengan label Law firm Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Law firm Indonesia. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 November 2014

contoh surat kugatan perceraian di pengadilan negeri

Kepada Yth: Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Di - Grogot Perihal : Gugatan Perceraian Dengan hormat Advokat / Penasihat Hukum pada RAMAYANI DARWIS & ASSOCIATE, Alamat di Jalan marsma R. Iswahyudi RT. 53 No. 40, Balikpapan Kalimantan Timur. ( “ Penerima Kuasa” )Baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Juni 2014, bertindak untuk dan atas nama : NOVIRIA, Agama : Kristen , bertempat tinggal di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap Nama : Firman Hadiansyah, agama :Kristen , umur : 36 tahun, pekerjaan : Swasta, berlamat di di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut: 1. Pada tanggal 31 bulan Agustus tahun 2006 , Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dihadapan Pdt. Adriana Kadembo,S.Th. dan tercatat di Kantor Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor : ............... pada tanggal 09 Mei 2009 2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 (Dua) orang anak yaitu : Viony Irania Putri Syah Jenis kelamin : Perempuan, lahir di Penajam tanggal 12 Mei 2007 , Alvino Tristan Chriselo Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Penajam tanggal 11 Desember 2013 3. Sejak setahun belakangan ini Tergugat kurang memperhatikan kewajibannya sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga. 4. Bahwa Tergugat sangat jarang berada dirumah dan memberikan perhatian kepada Penggugat dan anak-anaknya meskipun Tergugat sedang libur bekerja. 5. Bahwa Tergugat diketahui telah memiliki Wanita Idaman Lain dan telah menikah diluar kota dan memiliki anak dari wanita lain selain Penggugat. 6. Bahwa Tergugat telah berpindah Agama dan menikah dengan wanita idaman lain. 7. Bahwa Penggugat dan tergugat sering terlibat dalam percekcokan yang sangat menyakiti perasaan Penggugat. 8. Bahwa Penggugat telah seringkali memberikan nasehat kepada tergugat agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai suami dan kepala Rumah Tangga, namun hingga saat ini tergugat tetap tidak dapat memenuhi kewajibannya. 9. Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat 10. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat. Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan : 1. Menerima gugatan penggugat 2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan 3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No : .......... yang tercatat di kantor pencatatan Sipil Penajam Paser Utara. 4. Menyatakan hak Perwalian anak berada dalam kekuasaan penggugat 5. Mewajibkan Penggugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat menjadi kewajiban Tergugat sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) setiap bulan. 6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat. Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan yang memeriksa perkara ini berpendapat lain : SUBSIDAIR : Dalam peradilan yang baik, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (EX AQUO ET BONO). Tanah Grogot, 16 Juni 2014 Kuasa Hukum, Ramayani Darwis, S. H. Yeni Yulianti Samti, SH

Minggu, 09 November 2014

Kepada Yth: Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Di - Grogot Perihal : Gugatan Perceraian Dengan hormat Advokat / Penasihat Hukum pada RAMAYANI DARWIS & ASSOCIATE, Alamat di Jalan marsma R. Iswahyudi RT. 53 No. 40, Balikpapan Kalimantan Timur. ( “ Penerima Kuasa” )Baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Juni 2014, bertindak untuk dan atas nama : NOVIRIA, Agama : Kristen , bertempat tinggal di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap Nama : Firman Hadiansyah, agama :Kristen , umur : 36 tahun, pekerjaan : Swasta, berlamat di di Gunung Steleng RT. 004 / 001 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam, Kabupaten Paser Utara, yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai TERGUGAT Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut: 1. Pada tanggal 31 bulan Agustus tahun 2006 , Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dihadapan Pdt. Adriana Kadembo,S.Th. dan tercatat di Kantor Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor : ............... pada tanggal 09 Mei 2009 2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 (Dua) orang anak yaitu : Viony Irania Putri Syah Jenis kelamin : Perempuan, lahir di Penajam tanggal 12 Mei 2007 , Alvino Tristan Chriselo Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Penajam tanggal 11 Desember 2013 3. Sejak setahun belakangan ini Tergugat kurang memperhatikan kewajibannya sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga. 4. Bahwa Tergugat sangat jarang berada dirumah dan memberikan perhatian kepada Penggugat dan anak-anaknya meskipun Tergugat sedang libur bekerja. 5. Bahwa Tergugat diketahui telah memiliki Wanita Idaman Lain dan telah menikah diluar kota dan memiliki anak dari wanita lain selain Penggugat. 6. Bahwa Tergugat telah berpindah Agama dan menikah dengan wanita idaman lain. 7. Bahwa Penggugat dan tergugat sering terlibat dalam percekcokan yang sangat menyakiti perasaan Penggugat. 8. Bahwa Penggugat telah seringkali memberikan nasehat kepada tergugat agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai suami dan kepala Rumah Tangga, namun hingga saat ini tergugat tetap tidak dapat memenuhi kewajibannya. 9. Sikap dari Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat 10. Lembaga perkawinan yang sebenarnya adalah tempat bagi Penggugat dan Tergugat saling menghargai, menyayangi, dan saling membantu serta mendidik satu sama lain tidak lagi didapatkan oleh Penggugat. Rumah tangga yang dibina selama ini juga tidak akan menanamkan budi pekerti yang baik bagi anak-anak Penggugat/Tergugat. Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan : 1. Menerima gugatan penggugat 2. Mengabulkan gugatan penggugat untuk keseluruhan 3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan No : .......... yang tercatat di kantor pencatatan Sipil Penajam Paser Utara. 4. Menyatakan hak Perwalian anak berada dalam kekuasaan penggugat 5. Mewajibkan Penggugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat menjadi kewajiban Tergugat sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) setiap bulan. 6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat. Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan yang memeriksa perkara ini berpendapat lain : SUBSIDAIR : Dalam peradilan yang baik, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (EX AQUO ET BONO). Tanah Grogot, 16 Juni 2014 Kuasa Hukum, Ramayani Darwis, S. H. Yeni Yulianti Samti, SH

Kamis, 19 Juni 2014

Law Firm Indonesia, Jakarta, Bekasi



AKTA PERDAMAIAN
Yang bennnnuyyyrtandatangan di bawah ini, kami masing-masing bernama :
1.    Ramayani Darwis,SH. dari Kantor Advokat / Konsultan Hukum pada Law Office  RAMAYANI DARWIS,SH & ASSOCIATE,  Alamat di Jl. Marsma R. Iswahyudi RT.53 No. 40 Balikpapan, Kalimantan Timur, selanjutnya disebut Penerima Kuasa, bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal  03 Juli 2012, bertindak untuk dan atas nama : APRIANTO CHANDRA bertempat tinggal di Jl. Mayjen Sutoyo RT.44 No.5 Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Selatan, yang dalam perkara Perdata No.883/Pdt.G/2012/PA.BPP disebut sebagai TERGUGAT ;
2.    Welman Napitupulu, SH.;Piatur Pangaribuan,SH;MH, Aprino F.Dumoli Napitupulu,SH, dan Alfonso Gultom,SH. Para Advokat dari kantor Advokat & Legal Consultant ;WELMQN NQPITUPULU,SH;MH. &ASSOCIATES”, berkantor di Jl. Jend.Sudirman, RT 46 No. 30 Balikpapan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 25 Juni 2012, bertindak untuk dan atas nama Ir. Erlina Widyaningsih bertempat tinggal di Jln. Mayjend Sutoyo RT.44 No.5 Kel.Damai Kecamatan Balikpapan Selatan, yang dalam perkara Perdata No. 883/Pdt.G/2012/PA.BPP disebut PENGGUGAT.
Dengan ini telah mengadakan perjanjian perdamaian untuk menyelesaikan perkara perdata No. 883/Pdt.G/2012/PA.BPP dengan klausul sebagai berikut :
1.    Bahwa pihak Penggugat dan tergugat telah sepakat untuk menyelesaikan perkara perdata yang terdaftar pada Pengadilan Agama Balikpapan No: 883/Pdt.G/2012/PA.BPP dengan jalan Damai;
2.    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat menyerahkan Hak asuh Anak menjadi tanggungan bersama, Penggugat dan Tergugat tidak akan membatasi kebebasan anak untuk saling berkunjung dan mengunjungi Penggugat atau Tergugat, dan mengenai Biaya dan keperluan pendidikan akan menjadi tanggungan pihak Tergugat yag akan diberikan secara langsung kepada Anak-anak Tergugat dan Penggugat.
3.    Bahwa Penggugat dan Tergugat sepakat dan membuat daftar Harta untuk perkara Perdata Nomor 883/Pdt.G/2012/PA.BPP dalam kelompok A , B dan C sebagai berikut :



KELOMPOK A
NO.
LOKASI
Luas (m2)
Nilai
Tanah
Bangunan
Per m2
Jumlah
1.
Tanah dan Bagunan , Jl. Mayjend Sutoyo No.5 RT.44 Kel. Damai Kec. Balikpapan Selatan









Total






KELOMPOK B
NO.
LOKASI
Luas (m2)
Nilai
Tanah
Bangunan
Per m2
Jumlah
1.
Tanah dan bagunan di komplek Balikpapan Regency Blok CE-7 No. 10, Kel. Sepinggan, Kec. Balikpapan Selatan.








2.
Tanah dan Bangunan Ruko Perum Nirwana Blok C No.32 Kec. Balikpapan Timur








Total









KELOMPOK C
NO.
LOKASI TANAH DAN BANGUNAN
Luas (m2)
Nilai
Tanah
Bangunan
Per m2
Jumlah
1.
Tanah dan Bangunan Ruko Komplek Balikpapan Baru Blok AB9 No.16 Kel. Gn. Samarinda Kec. Balikpapan Utara.




2.
Kios, Balikpapan Trade Center Kel. Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Selatan,








Total



4.    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat bahwa perincian harta yang dibuat dalam daftar harta dalam kelompok A ,B dan C adalah Harta Bersama;
5.    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat membagi harta bersama tersebut yaitu masing masing untuk harta dalam Kelompok A adalah menjadi Bagian Anak-anak hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat yaitu Prisilia Putri Chandra dan Pramudita Handoko Putra Chandra yang akan diserahkan dalam bentuk Hibah, dan harta dalam kelompok B menjadi bagian Penggugat dan Harta dalam Kelompok C adalah menjadi bagian Tergugat;
6.    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat , tentang Harta dalam kelompok A yang akan dihibahkan tersebut tidak dapat diperjual belikan tanpa kesepakatan Penggugat dan Tergugat sampai Prisilia Putri Chandra dan Pramudita Handoko Putra Chandra mencapai usia Dewasa atau telah cukup umur untuk melakukan tindakan hukum menurut Undang-undang.
7.    Bahwa dengan telah dibaginya harta bersama tersebut , kedua belah pihak tidak akan mengajukan gugatan lagi tentang Harta Bersama dan Pembagian Harta Bersama serta Hak Asuk Anak, karena telah selesai secara damai;
8.    Bahwa biaya perkara dibebankan kepada Penggugat

Demikian Surat Perjanjian perdamaian  (Akta Van Dading) ini dibuat oleh kedua belah pihak, dan selanjutnya kedua belah pihak mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara No. 883/Pdt.G/2012/PA.BPP agar akta perdamaian ini diputuskan berkekuatan hokum.

Balikpapan,……………


KUASA HUKUM PENGGUGAT,                     KUASA HUKUM TERGUGAT,



1.    Welman Napitupulu,SH.MH.                     Ramayani Darwis,SH

2.    Piatur Pangaribuan, SH.MH.

3.    Apriono F. Dumoli Napitupulu, SH

4.    Alfonso Gultom,SH.

law firm Indonesia / Jakarta / Bekasi



AKTA PERDAMAIAN
Yang bennnnuyyyrtandatangan di bawah ini, kami masing-masing bernama :
1.    Ramayani Darwis,SH. dari Kantor Advokat / Konsultan Hukum pada Law Office  RAMAYANI DARWIS,SH & ASSOCIATE,  Alamat di Jl. Marsma R. Iswahyudi RT.53 No. 40 Balikpapan, Kalimantan Timur, selanjutnya disebut Penerima Kuasa, bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal  03 Juli 2012, bertindak untuk dan atas nama : APRIANTO CHANDRA bertempat tinggal di Jl. Mayjen Sutoyo RT.44 No.5 Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Selatan, yang dalam perkara Perdata No.883/Pdt.G/2012/PA.BPP disebut sebagai TERGUGAT ;
2.    Welman Napitupulu, SH.;Piatur Pangaribuan,SH;MH, Aprino F.Dumoli Napitupulu,SH, dan Alfonso Gultom,SH. Para Advokat dari kantor Advokat & Legal Consultant ;WELMQN NQPITUPULU,SH;MH. &ASSOCIATES”, berkantor di Jl. Jend.Sudirman, RT 46 No. 30 Balikpapan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 25 Juni 2012, bertindak untuk dan atas nama Ir. Erlina Widyaningsih bertempat tinggal di Jln. Mayjend Sutoyo RT.44 No.5 Kel.Damai Kecamatan Balikpapan Selatan, yang dalam perkara Perdata No. 883/Pdt.G/2012/PA.BPP disebut PENGGUGAT.
Dengan ini telah mengadakan perjanjian perdamaian untuk menyelesaikan perkara perdata No. 883/Pdt.G/2012/PA.BPP dengan klausul sebagai berikut :
1.    Bahwa pihak Penggugat dan tergugat telah sepakat untuk menyelesaikan perkara perdata yang terdaftar pada Pengadilan Agama Balikpapan No: 883/Pdt.G/2012/PA.BPP dengan jalan Damai;
2.    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat menyerahkan Hak asuh Anak menjadi tanggungan bersama, Penggugat dan Tergugat tidak akan membatasi kebebasan anak untuk saling berkunjung dan mengunjungi Penggugat atau Tergugat, dan mengenai Biaya dan keperluan pendidikan akan menjadi tanggungan pihak Tergugat yag akan diberikan secara langsung kepada Anak-anak Tergugat dan Penggugat.
3.    Bahwa Penggugat dan Tergugat sepakat dan membuat daftar Harta untuk perkara Perdata Nomor 883/Pdt.G/2012/PA.BPP dalam kelompok A , B dan C sebagai berikut :



KELOMPOK A
NO.
LOKASI
Luas (m2)
Nilai
Tanah
Bangunan
Per m2
Jumlah
1.
Tanah dan Bagunan , Jl. Mayjend Sutoyo No.5 RT.44 Kel. Damai Kec. Balikpapan Selatan









Total






KELOMPOK B
NO.
LOKASI
Luas (m2)
Nilai
Tanah
Bangunan
Per m2
Jumlah
1.
Tanah dan bagunan di komplek Balikpapan Regency Blok CE-7 No. 10, Kel. Sepinggan, Kec. Balikpapan Selatan.








2.
Tanah dan Bangunan Ruko Perum Nirwana Blok C No.32 Kec. Balikpapan Timur








Total









KELOMPOK C
NO.
LOKASI TANAH DAN BANGUNAN
Luas (m2)
Nilai
Tanah
Bangunan
Per m2
Jumlah
1.
Tanah dan Bangunan Ruko Komplek Balikpapan Baru Blok AB9 No.16 Kel. Gn. Samarinda Kec. Balikpapan Utara.




2.
Kios, Balikpapan Trade Center Kel. Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Selatan,








Total



4.    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat bahwa perincian harta yang dibuat dalam daftar harta dalam kelompok A ,B dan C adalah Harta Bersama;
5.    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat membagi harta bersama tersebut yaitu masing masing untuk harta dalam Kelompok A adalah menjadi Bagian Anak-anak hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat yaitu Prisilia Putri Chandra dan Pramudita Handoko Putra Chandra yang akan diserahkan dalam bentuk Hibah, dan harta dalam kelompok B menjadi bagian Penggugat dan Harta dalam Kelompok C adalah menjadi bagian Tergugat;
6.    Bahwa Penggugat dan Tergugat telah sepakat , tentang Harta dalam kelompok A yang akan dihibahkan tersebut tidak dapat diperjual belikan tanpa kesepakatan Penggugat dan Tergugat sampai Prisilia Putri Chandra dan Pramudita Handoko Putra Chandra mencapai usia Dewasa atau telah cukup umur untuk melakukan tindakan hukum menurut Undang-undang.
7.    Bahwa dengan telah dibaginya harta bersama tersebut , kedua belah pihak tidak akan mengajukan gugatan lagi tentang Harta Bersama dan Pembagian Harta Bersama serta Hak Asuk Anak, karena telah selesai secara damai;
8.    Bahwa biaya perkara dibebankan kepada Penggugat

Demikian Surat Perjanjian perdamaian  (Akta Van Dading) ini dibuat oleh kedua belah pihak, dan selanjutnya kedua belah pihak mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara No. 883/Pdt.G/2012/PA.BPP agar akta perdamaian ini diputuskan berkekuatan hokum.

Balikpapan,……………


KUASA HUKUM PENGGUGAT,                     KUASA HUKUM TERGUGAT,



1.    Welman Napitupulu,SH.MH.                     Ramayani Darwis,SH

2.    Piatur Pangaribuan, SH.MH.

3.    Apriono F. Dumoli Napitupulu, SH

4.    Alfonso Gultom,SH.